Bagaimana Proses dalam Tender Management? Cek di Sini!

Pada masa kini, pemerintah bisa dibilang termasuk sukses mengadakan pembangunan di bidang infrastruktur, misalnya pembangunan jalan, tol, jembatan, waduk, pembangkit listrik, dan sebagainya. Berkembangnya infrastruktur sampai seperti ini tentu tidak lepas dari peran seorang kontraktor. Kontraktor merupakan pihak yang diberi wewenang untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Darimanakah cara kontraktor mendapatkan proyek tersebut? 

Seperti Anda ketahui bersama, kontrak pengerjaan proyek diperoleh melalui proses lelang atau tender. Pelaksanaan tender yang sedemikian rumit sudah diatur oleh suatu tender management, sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya dan menguntungkan pihak-pihak yang bersangkutan. Lalu, apa sebenarnya tender management itu?

Pengertian Tender

Tender merupakan proses penawaran yang bertujuan untuk menyeleksi, mendapatkan, menetapkan, serta menunjuk perusahaan yang layak untuk mengemban suatu proyek atau penyedia barang/jasa. Artinya, dengan adanya tender, suatu kontraktor terpilih akan diberi wewenang untuk memborong sebagian atau seluruh proyek, misalnya proyek pembangunan jalan tol, pembuatan waduk, atau perbaikan jalan.

Pada umumnya, pada pelaksanaan tender terjadi penawaran harga untuk memborong atau melaksanakan suatu proyek, menjual barang atau jasa, membeli barang atau jasa, dan mengadakan barang atau jasa. Dalam hal ini, tender manegement menjadi pihak yang mengatur seluruh regulasi dan pelaksanaan tender agar berjalan sebagaimana mestinya.

Nah, di zaman serba digital ini, tren pelaksanaan tender juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya harus ada tatap muka dalam pelaksanaan tender, maka saat ini tender bisa dilakukan secara online atau biasa disebut e-tendering.

Seperti Anda ketahui bahwa pelaksanaan tender merupakan serangkaian proses di dalam procurement (pengadaan barang dan jasa). Dengan adanya e-procurement (procurement berbasis online), tender pun juga bisa dilakukan secara online (e-tendering).

Pengertian e-Tendering

Lalu, apakah e-tendering itu? Pada prinsipnya, pengertian tender dan e-tendering sama, yaitu tata cara memilih penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh penyedia barang/jasa. Hanya saja, tender kali ini terdaftar pada sistem pengadaan elektronik. Penawaran pada e-tendering hanya bisa disampaikan satu kali pada waktu yang sudah ditentukan. 

Tujuan e-Tendering

Lalu, apa sih tujuan adanya e-tendering?

  1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  2. Meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha secara sehat.
  3. Memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan.
  4. Mendukung proses monitoring dan audit.
  5. Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.

Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses e-tendering, antara lain Pejabat Pembuat komitmen (PPK)/ Unit Layanan Pengadaan (ULP)/ Pejabat Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa. Seluruh proses yang berlaku di dalamnya harus memenuhi unsur perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan kerahasiaan serta keamanan dalam penyimpanan dokumen.

Ternyata, dunia semakin canggih, ya. Kegiatan sepenting tender management saja sudah bisa dijalankan melalui internet. Jika Anda ingin menerapkan e-tendering di perusahaan Anda, silahkan pelajari syarat dan ketentuannya dan hubungi pihak-pihak terkait. Good luck!

Tentang ProcurA:

Proses procurement yang konvensional dan melibatkan banyak faktor kini bisa dipermudah dengan adanya software eprocurement atau procurement online. ProcurA sebagai salah satu penyedia jasa solusi eprocurement adalah jawaban bagi Anda. Dengan eprocurement, proses pengadaan barang/jasa jadi lebih fleksibel, up to date, transparan, dan efisien. Klik di sini untuk cek website kami.

Sumber:

(EV)