Eximbank Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) merupakan salah satu lembaga keuangan di dalam naungan Kementrian Keuangan yang turut mendukung pemerintah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sesuai Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010. Tidak heran jika Eximbank pun memiliki tanggung jawab dalam menjaga good governance.
Untuk itu, Eximbank menerapkan eprocurement Procura sejak 3 Agustus 2018, dengan harapan tanggung jawab tersebut dapat terpenuhi. Tidak hanya itu, eprocurement ini juga berperan sebagai penghubung antara vendor dengan Eximbank yang turut membantu Eximbank dalam menjadikan segala proses yang ada dilakukan berdasarkan sistem yang ada, termasuk di dalamnya approval, cost control, dan budgeting.
Eprocurement memungkinkan Eximbank untuk menjadikan keseluruhan prosesnya dilakukan secara terpadu melewati satu pintu melalui sistem. Hal-hal merepotkan seperti mencetak ataupun memproses dokumen secara manual sudah dapat ditinggalkan dan beralih ke proses yang dilakukan lewat sistem.
Penggunaan eprocurement memang begitu efisien karena dapat dihematnya begitu banyak waktu dan biaya yang cukup besar bila menggunakan metode konvensional. Tidak berhenti di situ, eprocurement juga pastinya membuat sistem pengadaan menjadi lebih sistematis dan transparan. Pengguna jasa juga tidak perlu khawatir karena eprocurement telah sesuai dengan regulasi yang ada.
Kepala Departemen Pengembangan Sistem Eximbank, Dani Ardian Saputra menyatakan bahwa penggunaan eprocurement dalam Eximbank diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi Eximbank sendiri dengan cara mengubah maupun memberikan perubahan terhadap behavior, kesiapan dokumentasi, serta proses-proses dalam bisnis ke arah yang lebih baik.
Di samping itu, Eximbank juga mengharapkan bertambah baiknya sistem pelaporan yang ada di dalamnya sebagai subjek audit bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti Perum Peruri, Eximbank juga mempergunakan layanan eprocurement yang disediakan oleh ProcurA. Pemilihan penyedia jasa solusi pengadaan barang dan jasa ini dilakukan secara ketat dan ProcurA terpilih karena kepercayaan Eximbank pada pengalaman dan tim di dalamnya. Sistem milik ProcurA juga dipercaya sudah siap dan teruji.
Tidak hanya itu, Managing Director Eximbank, Bonifacius Prasetyo menambahkan bahwa poin utama alasan Eximbank memilih ProcurA ialah sisi konsultan yang dipercaya mampu memberi masukan-masukan terkait business case serta strategi Eximbank.
Bagaimana dengan perusahaan Anda?
Melihat begitu banyaknya manfaat yang ditawarkan dari penggunaan eprocurement sebagai solusi pengadaan barangd an jasa, tentu saja rugi bila perusahaan Anda tidak segera menerapkannya juga ke dalam setiap proses bisnis dalam perusahaan.
Namun, sebelum menentukan penyedia solusi pengadaan barang dan jasa yang akan dipilih oleh perusahaan Anda, sebaiknya Anda memang mempertimbangkan satu dan lain hal seperti halnya Eximbank.
Satu dan lain hal yang perlu dipertimbangkan berawal dari hal-hal mendasar seperti kredibilitas dan pengalaman di bidang eprocurement, hingga hal-hal tambahan seperti sisi konsultan yang turut dipertimbangkan Eximbank barusan. Dengan ProcurA, Anda tidak perlu lagi meragukan hal-hal tersebut. Bergabunglah dengan ProcurA, kunjungi situs webnya di sini untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: