Jika mendengar kata ‘korupsi’, apa yang terlintas di benak Anda? Tentu saja hal-hal buruk yang berkaitan dengan pemanfaatan jabatan demi keuntungan semata tanpa memedulikan kepentingan bersama.
Praktik korupsi memang masih dapat ditemukan di lapisan masyarakat, mulai dari korupsi kecil-kecilan yang terdapat di antara masyarakat kurang mampu, misalnya oknum ketua RT tidak membagikan kompor gas gratis dari pemerintah kepada para kepala keluarga kurang mampu, melainkan kepada keluarganya saja.
Tidak berhenti di situ, praktik korupsi tetap bisa ditemukan dalam lapisan demi lapisan masyarakat di atas contoh tersebut, semakin lama semakin besar jumlah korupsinya. Bahkan, hingga para pejabat yang duduk mewakili rakyat di gedung MPR-DPR dengan korupsi mencengangkan yang menyentuh angka triliunan. Mirisnya lagi, triliunan yang dimaksud adalah sebetulnya uang rakyat.
Melihat kondisi yang memprihatinkan seperti ini, masyarakat mulai gelisah dan beberapa memutuskan bahwa mereka tidak bisa tinggal diam. Misalnya, adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang begitu bermanfaat bagi negeri ini.
Ternyata, hal ini sudah dipikirkan masak-masak pula oleh Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Rifki Ibrahim. Geo Dipa adalah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan yang berperan sebagai inisiator skema pembiayaan inovatif dan kreatif untuk mewujudkan tujuan mencapai target pembangunan dengan tetap memonitor serta menjaga agar APBN tetap sehat dan akuntabel.
Geo Dipa dengan tugas khususnya tersebut diharapkan agar mampu bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di bawah naungan Kementrian Keuangan lainnya.
Ibrahim menyatakan bahwa ketahanan energi nasional akan terus dijaga oleh pihaknya dengan cara mematuhi dan melaksanakan tata kelola perusahaan. Geo Dipa merasakan pentingnya hal ini dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dari korupsi.
Direktur keuangan Geo Dipa, M. Ikbal Nur, menyatakan bahwa BUMN tersebut telah menerapkan sistem pengadaan eprocurement, yakni Procura. Hal ini dipilih sebagai langkah Geo Dipa untuk menciptakan transparansi agar korupsi tidak terjadi. Ikbal juga menekankan bahwa Geo Dipa anti korupsi dan tidak akan menerima suap dalam bentuk apapun.
Hal ini patut diapresiasi dan dicontoh oleh perusahaan lainnya dalam usaha nyata melawan segala bentuk korupsi.
E-procurement memang akan memberikan layanan kepada suatu perusahaan dengan mengedepankan transparansi. Selain itu, penggunaan e-procurement juga akan memberikan banyak kemudahan bagi perusahaan Anda. Mulai dari penggunaannya yang lebih mudah dengan prosesnya yang serba digital dan dapat dilacak, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta lebih efisien.
Hal yang perlu diingat adalah bahwa procurement adalah hal yang begitu penting bagi keberlangsungan sebuah perusahaan, sehingga Anda tidak bisa asal menentukan penyedia jasa e-procurement tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan fleksibilitas, standarisasi, serta kemudahan untuk melakukan pelacakan di dalamnya.
Untuk itulah ProcurA hadir bagi Anda dengan semua hal yang Anda butuhkan tersebut. Bergabunglah bersama kami sebagai salah satu tindakan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. Yuk, kunjungi situs web Procura untuk informasi lebih lanjut!
Sumber:
(ED)