Bagaimana Sejarah Perkembangan eProcurement di Indonesia?

Sudah kita bahas sebelumnya bahwa e-Procurement adalah kegiatan penyediaan barang maupun jasa secara elektronik atau online. Sebelum eProcurement hadir, perusahaan maupun lembaga pemerintah melakukan pengadaan barang secara konvensional atau manual.

Procurement konvensional memakan waktu untuk memilih vendor, menyeleksi surat penawaran yang masuk, proses negosiasi hingga lelang tender. Namun, saat ini perusahaan sudah tidak perlu capek-capek melakukan itu secara manual, sebab proses procurement sudah bisa dilakukan secara online. Ada perusahaan yang menyediakan solusi eprocurement, seperti Procura.id.

Lalu, bagaimana sejarahnya hingga saat ini proses procurement bisa diadakan secara online? Yuk, ikuti sejarah perkembangan eProcurement bersama Procura Blog di bawah ini.

Sejarah Perkembangan eProcurement di Indonesia

Menurut Wikipedia, pertama kali sistem eProcurement di Indonesia dibangun dengan dana dari World Bank di tahun 2004. Sistem eProcurement ini bernama National eProcurement Governant of Indonesia (NePGI) yang kemudian dikelola oleh Departemen Komunikasi dan Informatika dan berganti nama menjadi Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) pada tahun 2006. SePP merupakan sebuah model aplikasi elektronik yang menggunakan teknologi informasi terbaru dan bergerak di bagian pengadaan barang/jasa.

Sebelum pembentukan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di wilayah Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi objek percontohan untuk pengaplikasian pertama eProcurement yang dilakukan oleh Bappenas. Tahap awal dari sistem eProcurement yaitu e-Announcement (lelang serentak) menjadi tahapan sosialisasi bagi pihak pelaksana eProcurement itu sendiri.

Pemerintah kota Surabaya mengenalkan e-Announcement pertama kali (www.wartaegov.com). Setelah e-Announcement, Departemen Pekerjaan Umum menjadi instansi pertama yang melakukan uji coba eProcurement di tahun 2004 dengan format semi eProcurement, namun mampu menjadi contoh bagi instansi lain. Diawali dengan e-Announcement, Pemkot Surabaya kembali menggunakan eProcurement dengan sistem yang sudah disempurnakan.

Di tahun 2005, pemerintah Indonesia membentuk sebuah unit kerja yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.  Dengan landasan agar terciptanya keefektifan dan efisiensi pembiayaan dari dana APBN/APBD serta pengutamaan prinsip persaingan usaha yang sehat, bersifat transparan dan adik, maka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.

Fitur-fitur yang Ada dalam eProcurement sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006

  1. e-Regular Tendering, merupakan pelelangan umum dalam rangka mendapatkan barang/jasa dengan penawaran harga yang dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
  2. e-Reverse Tendering, proses untuk mendapatkan harga paling menguntungkan bagi negara.
  3. e-Purchasing, pengadaan barang/jasa yang dilakukan dengan e-Price Quotation, e-Reverse Auction, atau e-Direct Purchasing.
  4. e-Prices Quotation, yaitu pembelian barang/jasa yang banyak tersedia, kualitas terbaik dengan meminta penawaran kepada vendor.
  5. e-Reverse Auction, yaitu pembelian barang/jasa yang banyak tersedia dengan memberikan kesempatan kepada peserta lelang untuk menawarkan harga berulang kali sampai harga terendah dan dengan waktu yang telah ditetapkan.
  6. e-Direct Purchasing adalah pembelian barang yang tersedia banyak di pasar dan yang kualitas barang sudah pasti melalui e-Catalog yang tersedia dalam sistem PPE (pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik).
  7. e-Selection adalah pengadaan jasa khususnya jasa konsultasi yang prosesnya juga dengan metode seleksi secara umum dan terbuka.
  8. e-Catalog merupakan daftar barang/jasa beserta harga yang ada dalam sistem PPE yang bersumber dari vendor.

Dengan penjabaran fitur-fitur di atas, terlihat bukan hanya instansi maupun sistem developer yang merasakan manfaat dari eProcurement tetapi vendor dan masyarakat umum dapat mengetahui dan mengakses proses pengadaan barang/jasa pemerintah karena prinsipnya yang terbuka. Adanya eProcurement suatu instansi mampu mendapat penawaran yang lebih bermacam-macam dan dengan proses administrasi yang sederhana.

Itulah sejarah perkembangan eProcurement di Indonesia. Apakah perusahaan Anda berniat pindah dari procurement manual menjadi eproc? Bagi Anda yang ingin mendapatkan kemudahan dalam proses eProcurement, Procura.id merupakan solusi terbaik untuk bisnis Anda. Segera kunjungi situs webnya untuk meminta demo!

Sumber:

(MS)

ProcurA, Solusi eProcurement Menyeluruh bagi Perusahaan Anda