Catat! Tanggal 9 Desember Kita Sambut sebagai Hari Anti Korupsi

Siapa yang tidak kesal mendengar kata korupsi? Pasti semua orang tidak menyukai tindak korupsi. Korupsi adalah salah satu kejahatan serius yang efeknya sangat merusak perkembangan sosial dan ekonomi di suatu negara.

Pada tanggal 31 Oktober 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa menggagas untuk menciptakan Konvensi Anti Korupsi sebagai langkah memerangi tindak korupsi yang terjadi di seluruh penjuru dunia. Kemudian, pada tanggal 9 Desember 2003 di Meksiko dibentuklah United Nations Convention against Corruption (UNCAC) sebagai badan pemberantas anti korupsi dunia. Sejak saat itulah, 9 Desember selalu diperingati sebagai hari anti korupsi.

Kata korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu corruptio, yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik dan menyogok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi merupakan penyelewangan atau penyalagunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Pendirian badan anti korupsi dilatarbelakangi oleh tindak kejahatan lain yang dapat timbul, khususnya kejahatan teroganisir yang dilakukan pejabat-pejabat negara, seperti pencucian uang, pemanfaatan jabatan untuk perekrutan, bentuk kerjasama yang ilegal di mata hukum dan masih banyak lagi. Masalah-masalah tersebut merupakan ancaman yang serius bagi stabilitas negara dan juga merusak nilai-nilai etika dan keadilan dan paling bahaya dapat mengacaukan pembangunan serta penegakan hukum.

Setiap negara di seluruh dunia memiliki badan tersendiri untuk menanggulangi kejahatan korupsi. Di Indonesia ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah banyak kasus tindak korupsi yang terungkap oleh lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang No 30 Tahun 2002 ini.

Dalam waktu dekat, KPK akan menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dengan mengundang sebanyak 16 ketua umum partai politik. Hal ini menjadi salah satu upaya antisipasi risiko korupsi politik yang timbul di pemilihan presiden 2019 mendatang. Selain itu, dilansir dari website KPK menyelenggarakan Festival Lagu “Suara Anti Korupsi” yaitu perlombaan menciptakan lagu yang mengusung tema gerakan anti korupsi.

Sebagai warga negara, kita wajib turut serta menjaga negara dengan mencegah tindak korupsi, seperti menanamkan sikap jujur dan amanah, menolak hadiah dari oknum yang mengikuti suatu seleksi dan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku. Selamat Hari Anti Korupsi!

Sumber:

(MS)

Yuk, Kita Nostalgia dengan Masa Sekolah di Hari Guru Ini!